CAIR, satu kelompok advokasi hukum untuk Muslim di Amerika Serikat, menghimbau Air France untuk melakukan permintaan maaf kepada seorang pekerja Muslim di Bandara Internasional Washington Dulles yang “dirumahkan” karena menolak untuk melepaskan jilbabnya.
Pekerja Muslim itu melapor ke CAIR, ketika ia bekerja sebagai agen layanan penumpang Air France di bandara awal bulan ini, ia tidak dibolehkan menggunakan jilbabnya terkait aturan berpakaian maskapai Air France. Pekerja tersebut menolak untuk melanggar keyakinan agamanya dengan melepas jilbabnya, dan ia langsung dipecat.
Dalam surat yang ditujukan kepada Patrick Roux, wakil presiden dan general manager Air France wilayah Amerika Serikat, staf CAIR pengacara Gadeir Abbas menulis, “Sudah jelas bahwa ada peraturan berpakaian diskriminatif diterapkan di Air France, yang tidak akan meniadakan hukum Amerika yang melindungi kebebasan beragama untuk semua pekerja.”
Abbas mengatakan CAIR menuntut permintaan maaf resmi dari Air France, klarifikasi kebijakan maskapai terkait akomodasi pelaksanaan agama, pelatihan keragaman dan sensitivitas tempat kerja untuk staf Air France di Bandara Internasional Washington Dulles, dan kompensasi untuk kerugian finansial dan emosional yang dialami pekerja terkait.
Abbas mengatakan, kasus ini merupakan gejala dari peningkatan secara umum sentimen anti Muslim di masyarakat Amerika.
CAIR merupakan organisasi advokasi dan kebebasan sipil Muslim terbesar di Amerika. Misinya adalah untuk meningkatkan pemahaman Islam, mendorong dialog, melindungi kebebasan sipil, memberdayakan Muslim Amerika, dan membangun koalisi yang mempromosikan keadilan dan saling pengertian. (reuters)